Menurut Igun, aksi demo dilakukan karena pemerintah membuat suatu keputusan kontra produktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15%. Tuntutan pada demonstrasi yang diberi nama “Aksi 217 Istana” itu antara lain agar pemerintah menghadirkan undang-undang transportasi online dan membuat peraturan tarif antar dan makanan.
Kemudian, mereka juga meminta dilakukan audit investigatif aplikator dan menghapuskan sejumlah hal seperti multi-order atau pesanan dalam satu transaksi.
“Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga lima tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” ungkapnya.
Lanjut, Igun mengatakan peserta aksi meliputi pengemudi online, kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok usaha UMKM.(Vinolla)

