Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bandel Jualan Tiket, 10 Loket Bayangan Ditertibkan Pengelola Terminal Kampung Rambutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bandel Jualan Tiket, 10 Loket Bayangan Ditertibkan Pengelola Terminal Kampung Rambutan
Jakarta Raya

Bandel Jualan Tiket, 10 Loket Bayangan Ditertibkan Pengelola Terminal Kampung Rambutan

Farih
Farih Published 17 Jul 2025, 23:21
Share
2 Min Read
Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Setidaknya 10 loket penjualan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di area peron lantai dasar Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Kamis (17/7/2025).

Penertiban sejumlah loket bayangan tersebut dilakukan Dishub karena keberadaan mereka menjajakan tiket bus pada tempat yang bukan semestinya.

Kepala Terminal (Kater) Kampung Rambutan, Yulza Ramadhini menegaskan, total ada 10 loket bayangan ditertibkan di lantai dasar. Seluruhnya diminta melakukan aktivitas penjualan tiket bus AKAP di lantai dua karena pihaknya sudah menyiapkan ruangan khusus.

“Ada 10 loket penjualan tiket bus AKAP kita tertibkan. Karena mereka berjualan di tempat yang bukan semestinya. Padahal sudah disiapkan di lantai 2 namun mereka malah berjualan tiket di lantai dasar,” demikian kata Kater Kampung Rambutan, Yulza dikonfirmasi ipol.id di Jakarta, Kamis (17/7).

Baca Juga

Ilustrasi kecelakaan. Foto: Freepik
Ibu dan Anak Tewas Dalam Kecelakaan di Depan Terminal Kampung Rambutan
Puncak Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Malam Ini
Arus Balik H+3 Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Capai Ribuan Penumpang

Mulanya, dikatakan Yulza, para pemilik loket hanya mengajukan ijin untuk memasang meja di lantai dasar. Yaitu untuk labeling koper atau tas penumpang tujuan Daerah Sumatera.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Terminal Kampung Rambutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bahtiar Baharudin saat menerima penghargaan dari ketua FPRMI. Foto: Ist Forum Pimred Multimedia Indonesia Anugerahkan Pena Emas pada Yandri Susanto, Andra Soni dan Bahtiar Baharuddin
Next Article Senior Vice President of Operations and Development Swiss-Belhotel International, Ilkin Ilyaszade. (dok. Swiss-Belhotel International). Swiss-Belhotel International Menunjuk Senior Vice President Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
News
Haji Bolot Dirawat Intensif Usai Alami Serangan Jantung
11 Jun 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?