IPOL.ID- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/7/2025). Khofifah akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Surabaya.
“Sejauh ini masih terjadwal di tanggal tersebut, pemeriksaan di Polda Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” terang Budi.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, Jumat (20/6/2025). Namun yang bersangkutan saat itu tidak hadir dalam pemeriksaan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya sebagai penerima dari penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan dua lainnya penyelenggara negara.
