Selain BPBD, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang menjadi mitra Komisi A juga menunjukkan serapan anggaran yang belum maksimal.
Diskominfotik tercatat baru menyerap 25,09 persen anggaran, Dukcapil 36,97 persen, Satpol PP 39 persen, dan Dinas Gulkarmat 34,74 persen.
Saat ini pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang tengah berlangsung.
Mujiyono menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap pelaksanaan program-program strategis, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran kita besar, tapi harus digunakan tepat guna. Kami mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) tidak hanya pandai menyusun program, tapi juga disiplin mengeksekusinya secara tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam rancangan Perubahan APBD 2025, tercatat adanya kenaikan anggaran dari Rp91,34 triliun menjadi Rp91,83 triliun.
Mujiyono menyambut baik tambahan anggaran untuk sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan, termasuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
