Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Koja, Anang Kuncoro Adi menjelaskan bahawa sejak tahun 2023, RSUD Koja sudah menggunakan finger print, baik yang di Instalasi Gawat Darurat maupun di rawat inap. Namun untuk IGD memang belum 100%, karena di sana pasien terkadang datang dengan keadaan yang buruk, sehingga langsung ditangani oleh petugas rumah sakit dan keluarga hanya membawa identitas seperti Kartu Keluarga (KK) atau KTP saja.
Kemudian Anang mengaku bahwa yang rumah sakit lakukan adalah pengecekan kepesertaan JKN nya aktif atau tidak, jika aktif maka akan didaftarkan dengan penjamin BPJS Kesehatan jika memenuhi kriteria gawat darurat. Karena menurutnya jika memang aktif maka pasien dapat terjamin pelayanan kesehatannya dengan Program JKN.
“Kami telah mendengar permasalahan atas beberapa kasus penyalahgunaan peserta yang dipaparkan oleh BPJS Kesehatan yang juga terjadi di rumah sakit kami. RSUD Koja akan menindaklanjutinya dengan lebih memperketat pendaftaran peserta, baik itu pasien rawat inap ataupun IGD. Karena pada dasarnya, rumah sakit juga tidak mau dihadapkan dengan kejadian seperti ini terlebih akan merugikan negara, terlebih ini akan menyangkut pada keberlangsungan Program JKN kedepannya,” tegas Anang. (ahmad)
