IPOL.ID – Dalam rangka memastikan keabsahan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) digunakan oleh peserta yang seharusnya memiliki hak tersebut, BPJS Kesehatan mengimbau agar fasilitas kesehatan memastikan bahwa data kepesertaan JKN sesuai dengan pasien yang menggunakan.
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho upaya ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi terkait keabsahan data pasien yang berobat. Langkah ini diambil untuk menghindari terjadinya beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya terkait dengan penyalahgunaan kartu di beberapa fasilitas kesehatan.
“Kami sangat mengharapkan rumah sakit dapat memastikan keabsahan peserta JKN yang menggunakan, sesuai dengan data kepesertaannya. Peserta yang menggunakan harus yang memiliki hak dan datanya valid, karena sebelumnya telah beberapa kali terjadi adanya penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak memiliki wewenang.
Yayak menyampaikan bahwa temuan tersebut telah dibahas bersama Tim Anti Kecurangan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara. Ia juga mengharapkan agar pihak rumah sakit dapat memanfaatkan fitur Finger Print dan Face Recognition Integrated System Hospital (FRISTA) bagi pasien JKN, baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap.
