Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Sita Uang 1,3 Triliun Terkait Perkara Korporasi CPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Sita Uang 1,3 Triliun Terkait Perkara Korporasi CPO
HeadlineHukum

Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Sita Uang 1,3 Triliun Terkait Perkara Korporasi CPO

Bambang
Bambang Published 02 Jul 2025, 22:37
Share
2 Min Read
Jumpa pers terkait penanganan perkara korupsi CPO di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Yudha Krastawan
Jumpa pers terkait penanganan perkara korupsi CPO di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/7/2025). Foto: Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan dalam perkara dugaan korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022.

Kali ini, Kejagung telah menerima uang titipan untuk disita negara senilai Rp 1,3 triliun dari perusahaan Musimas Grup setelah sebelumnya Wilmar Grup menyetor Rp 11, 8 triliun uang pengganti kerugian negara.

Direktur Penuntutan (Dirtut) JAM Pidsus Kejagung Sutikno menerangkan bahwa pihaknya kembali melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp 1.374.892.735.527. Uang tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022 atas nama 12 terdakwa korporasi.

“Uang ini berasal dari uang titipan Musimas Grup senilai Rp 1,1 triliun dan Permata Hijau Group yang menitipkan uang seluruhnya sebesar Rp186 miliar. Atas izin pengadilan uang tersebut kemudian disita,” kata Sutikno dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa (2/7/2025).

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar (kedua dari kiri) dalam jumpa pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Sita Uang Rp 11,8 Triliun dari 5 Terdakwa Korporasi Perkara Korupsi CPO
Kejagung Garap Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna Terkait Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Senilai Rp1,3 Triliun
Kejagung Selidiki Korupsi Pembangunan Pabrik di Krakatau Steel Senilai 5,3 Triliun
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Triliun, Direktorat Penuntutan JAM Pidsus, Sita Uang 1, Terkait Perkara Korporasi CPO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, Del Monte Foods. Foto: Istock @WendellandCarolyn Terlilit Hutang Del Monte Ajukan Kepailitan dan Jual Aset
Next Article Tembok penahan tanah jebol dan air melimpas ke pemukiman warga di Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (28/6/2025). Foto: Ist 6.165 Jiwa Terdampak Banjir di Dua Desa di Jember

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?