IPOL.ID – Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia, Nelwin Andriansyah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nelwin diperiksa sebagai saksi dalam kegiatan investasi PT Taspen, dengan tersangka korporasi PT Investments Insight Management (IIM).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Selain Nelwin, KPK sejatinya juga memanggil tiga orang saksi lainnya dalam kasus yang sama pada hari ini. Ketiga saksi itu adalah Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas, Ferita; Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno; dan Head Settlement PT KB Valbury Sekuritas, Abdul Rahman Lubis.
Namun, KPK belum mengkonfirmasi kehadiran tiga saksi tersebut. Diketahui, Nelwin pernah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi dalam sidang kasus pengelolaan investasi PT Taspen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/7/2025) lalu. Nelwin bersaksi untuk terdakwa mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dan Dirut PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto.

