Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru
Nasional

DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru

Iqbal
Iqbal Published 09 Jul 2025, 18:23
Share
4 Min Read
Menteri Agama, Nasaruddin Umar saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Foto: Kemenag
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Foto: Kemenag
SHARE

Selain itu, Komisi VIII juga menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai sebesar Rp8,43 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN baru dan tunjangan profesi guru. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ansory, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas layanan publik dan keberlangsungan program-program pendidikan keagamaan.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun,” kata Ansory.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dinamika efisiensi anggaran 2025 terjadi akibat kebijakan nasional yang berlaku merata di seluruh kementerian dan lembaga. Dikatakannnya, Kementerian Agama tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik meski mengalami penyesuaian anggaran yang signifikan.

“Hal ini terjadi bukan hanya karena adanya dinamika akibat perubahan struktur kelembagaan di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi juga karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku untuk seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin .

Baca Juga

haji umrah
Timur Tengah Memanas, Komisi VIII DPR Desak Kemenhaj Mitigasi Puluhan Ribu Jemaah Umrah
Pasca Gempa Pacitan, BNPB dan Komisi VIII DPR Perkuat Koordinasi-Kesiapsiagaan Daerah
Mensos Jelaskan Sekolah Rakyat dan Strategi Bansos agar Tepat Sasaran
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran Kemenag, komisi VIII DPR, tunjangan guru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah Polisi Cilik (Pocil) melakukan aksi dan atraksi marching band saat jajaran Polres Indramayu menerima kunjungan Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dan jajaran di SDN Margodadi 4 Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/7/2025). Foto: Ist Minat Anak-anak Jadi Pocil Luar Biasa di Indramayu, Banyak Orang Tua Titip Ordal
Next Article TA 2 Prioritaskan Infrastruktur Dasar Rakyat, Kementerian PU Terus Pacu Realisasi Fisik Anggaran 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineOlahraga
Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI
11 Jun 2026, 16:54
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?