Menanggapi laporan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan bahwa kepala sekolah bersangkutan telah dicopot dari jabatannya dan tidak lagi memegang peran sebagai kepala.
“Kepala sekolahnya sudah kami nonjob-kan. Sekarang dia masih sebagai guru. Nanti akan ada pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah baru,” ungkap Tri, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Lanjut Tri menambahkan, kinerja SM akan dievaluasi oleh Plt kepala sekolah yang ditunjuk, dan hasil evaluasi akan disampaikan ke Disdik, lalu diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi.(Vinolla)

