IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita uaang miliaran rupiah dan senjata api.
“Tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan mengamankan dua senjata api,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2025).
Disebutkannya, senjata yang disita adalah jenis pistol baretta dan senapan angin. KPK juga menyita beberapa kotak peluru dari rumah Topan.
“Tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian,” ujar Budi.
Seperti diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik berkaitan kasus dugaan suap pengerjaan jalan di Sumut. Selain rumah Topan, KPK juga menggeledah sejumlah kantor guna mencari alat bukti.
“Juga diamankan sejumlah dokumen terkait yang tentu juga dibutuhkan sebagai bukti-bukti yang mendukung penanganan perkara ini,” tegas Budi.
Adapun penggeledahan ini dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumut Kamis (26/6/2025) lalu. Dimana, KPK telah mengamankan enam orang yang mana lima orang di antaranya kini telah dijadikan tersangka.