IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampak bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Berapa tidak, setelah kasusnya ditingkatkan ke penyidikan, KPK langsung melakukan pencegahan ke luar negeri. Tak tanggung-tanggung, KPK telah melakukan pencegahan terhadap sebanyak 13 orang ke luar negeri.
“Dalam perkara BRI ini, 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
“Pencegahan untuk memastikan agar penyidikan kasus tersebut berjalan lancar,” sambung dia.
Adapun pencegahan itu dilakukan selama enam bulan ke depan. Namun, Budi masih bungkam soal identitas belasan orang yang dicegah dalam kasus tersebut.
KPK sebelumnya telah menggeledah dua kantor BRI yang berlokasi Jalan Jenderal Sudirman dan di Gatot Subroto. Dalam penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen terkait pengadaan mesin EDC di BRI.
“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan. Kemudian ada tabungan juga, ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujar Budi.