IPOL.ID – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Selasa (1/7/2025). Kenaikan berlaku untuk hampir semua jenis BBM nonsubsidi di seluruh SPBU Pertamina.
Jenis BBM yang mengalami kenaikan antara lain Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dex, dan Dexlite. Harga jual baru ini lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada Juni 2025.
Penyesuaian harga tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini merupakan perubahan dari Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang didistribusikan melalui SPBU.
Hanya Pertalite dan Biosolar yang harganya tetap. Sedangkan Pertamax naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per liter.
Pertamax Green juga mengalami kenaikan harga dari sebelumnya Rp12.800 kini menjadi Rp13.250 per liter. BBM beroktan tinggi lainnya seperti Pertamax Turbo naik dari Rp13.050 menjadi Rp13.500 per liter.
Berikut harga BBM Pertamina terbaru Juli 2025:
