Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hari Wajib Naik Kendaraan Umum Parkiran Basement Penuh, Kabag Umum: Itu Kendaraan Para Tamu, Bukan ASN DPRD DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Hari Wajib Naik Kendaraan Umum Parkiran Basement Penuh, Kabag Umum: Itu Kendaraan Para Tamu, Bukan ASN DPRD DKI
Jakarta Raya

Hari Wajib Naik Kendaraan Umum Parkiran Basement Penuh, Kabag Umum: Itu Kendaraan Para Tamu, Bukan ASN DPRD DKI

Farih
Farih Published 10 Jul 2025, 10:43
Share
1 Min Read
Kabag Umum DPRD DKI Jakarta, Asril. Foto Sofian/ipol.id
Kabag Umum DPRD DKI Jakarta, Asril. Foto Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Meski Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan aturan ASN wajib naik kendaraan umum setiap hari Rabu. Parkiran basement gedung DPRD DKI masih terlihat penuh. Hal itu pun menjadi sorotan.

Menyikapi itu, Kabag Umum DPRD DKI Jakarta Asril mengatakan jika pada Rabu (9/7/2025) parkiran gedung DPRD DKI terlihat masih ada kendaraan terparkir dikarenakan adanya jadwal rapat kerja (Raker) DPRD DKI dengan eksekutif di setiap Komisi.

“Dengan adanya agenda rapat kerja (Raker) di Komisi-Komisi berdampak pada kehadiran para tamu dari luar. Kita harapkan, ke depan akan kita lakukan penertiban lebih baik lagi. Agar pada hari Rabu, tidak ada yang membawa kendaraan dan parkir di basement,” ujar Asril, Kamis (10/7/2025).

Menurutnya, Setwan DPRD DKI setiap Rabu sebenarnya sudah melakukan sweeping pada ASN DPRD DKI yang membawa kendaraan pribadi
untuk mengikuti aturan Gubernur DKI. Jika terdapat ASN yang membawa kendaraan, maka kata dia akan diberikan sanksi tegas terhadap ASN tersebut.

Baca Juga

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Pantas Nainggolan. Foto: Istimewa
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

“Setwan DPRD DKI pun sudah menugaskan Pamdal untuk berjaga di gerbang masuk gedung DPRD DKI. Bagi ASN yang membawa kendaraan pasti akan dilarang masuk, apalagi parkir di basement. Jadi kalau pun ada motor yang terparkir di basement, dapat dipastikan bukan milik ASN DPRD DKI,” tandasnya. (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, DPRD DKI Jakarta, Kendaraan Umum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Prabowo Subianto. Foto: Tim Media Presiden Indonesia dan Brasil Satu Suara: Palestina Harus Jadi Anggota Penuh PBB
Next Article Aktivitas yoga di Zest Sukajadi bersama Komunitas Weekend Escape. (dok. Zest Sukajadi) Zest Sukajadi dan Komunitas Weekend Escape Gelar Acara Yoga Bersama

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?