Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
Headline

Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku

Farih
Farih Published 03 Jul 2025, 15:41
Share
2 Min Read
Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/7/2025). Foto: Iipol.id
Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/7/2025). Foto: Iipol.id
SHARE

Ia juga disebut terlibat dalam pemberian suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebesar 57.350 dolar Singapura atau sekitar Rp600 juta.

Suap tersebut bertujuan agar Wahyu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 untuk Harun Masiku.

Pemberian suap itu dilakukan bersama tiga orang lainnya, yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku sendiri.

Dari ketiganya, Saeful Bahri telah divonis bersalah, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses hukum, dan Harun Masiku masih berstatus buronan.

Baca Juga

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumpah Pemuda, Hasto Serukan Anak Muda Kritis Hadapi Kemajuan Zaman
Hari Kemerdekaan, Hasto Tegaskan Bakal Loyal Pada Megawati
Megawati Resmi Melantik Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI

Sementara itu, Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP dan eks anggota Bawaslu, juga telah menjalani proses hukum dalam kasus ini. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harun masiku, Hasto Kristiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Antares Eazy dari Telkom hadirkan IP Camera berbasis AI untuk sekolah. Dukung keamanan, efisiensi operasional, dan kualitas belajar. Foto: Telkom Indonesia Antares Eazy Permudah Pemantauan Pemeliharaan Gedung Sekolah Berbasis AI
Next Article Polisi cokok pelaku penganiayaan kurir ekspedisi di Pamekasan. Foto: Tangkapan layar Instagram @enjoypamekasan Jadi Tersangka, Pria yang Cekik Kurir di Pamekasan Ternyata ASN Guru TK

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Olahraga
Raih Penghargaan Pelatih Terbaik, Dhaarma Raj Kaget Ditanya Menpora Erick Thohir Ingin Jadi WNI
10 May 2026, 15:28
Ekonomi
Olahan Salak Naik Kelas, BRI Bawa SALAKU Tembus Pasar Global di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 di Singapura
10 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?