Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Tersangka, Pria yang Cekik Kurir di Pamekasan Ternyata ASN Guru TK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Jadi Tersangka, Pria yang Cekik Kurir di Pamekasan Ternyata ASN Guru TK
Kriminal

Jadi Tersangka, Pria yang Cekik Kurir di Pamekasan Ternyata ASN Guru TK

Farih
Farih Published 03 Jul 2025, 16:01
Share
2 Min Read
Polisi cokok pelaku penganiayaan kurir ekspedisi di Pamekasan. Foto: Tangkapan layar Instagram @enjoypamekasan
Polisi cokok pelaku penganiayaan kurir ekspedisi di Pamekasan. Foto: Tangkapan layar Instagram @enjoypamekasan
SHARE

IPOL.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Zainal Arifin alias Arif, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang kurir ekspedisi, Irwan Siskiyanto (27), usai terlibat cekcok terkait pembelian barang dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Raya Desa Laden, Pamekasan, Jawa Timur. Terungkap pelalu ternyata merupakan guru taman kanak-kanak di Kecamatan Omben, Sampang,

Pelaku yang juga pengusaha toko kelontong tersebut tega mencekik korban hingga mulutnya berdarah.

Aksi kekerasan tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan penganiayaan terjadi karena pelaku kesal terhadap isi paket yang dianggap tidak sesuai dengan pesanan.

Barang tersebut sebelumnya dibuka oleh istri pelaku. Pelaku kemudian meminta agar uang pembelian senilai Rp1.589.235 dikembalikan.

Namun permintaan itu ditolak oleh Irwan, karena sesuai prosedur, pengembalian harus dilakukan melalui aplikasi toko daring tempat barang dipesan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Guru TK, kurir, pamekasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (3/7/2025). Foto: Iipol.id Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
Next Article Bakti Olahraga Djarum Foundation dan PB Djarum kembali menyelenggarakan Audisi Umum PB Djarum 2025 yang akan bergulir pada 8 hingga 12 September mendatang di GOR Djarum Jati, Kudus, Jawa Tengah. AUDISI UMUM PB DJARUM 2025: Cari Atlet Berkualitas Juara, Pendaftaran Audisi Umum PB Djarum Telah Dibuka!

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi
22 May 2026, 14:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?