IPOL.ID- Sekolah swasta gratis yang diharapkan masyarakat Jakarta bisa dirasakan masyarakat luas nampaknya bakal segera terealisasi.
Guna mewujudkan itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, pihaknya tengah menyusun peraturan gubernur (pergub) sebagai dasar hukum program sekolah swasta gratis yang sudah diuji coba Senin (14/7) kemarin. Ia akui bahwa uji coba program itu belum memiliki payung hukum.
“Ya pergubnya sedang disusun,” ujar Wagub DKI Jakarta, Rano Karno di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dikatakan politisi PDIP itu, keberadaan dasar hukum sangat dibutuhkan untuk menjalankan sebuah program. Meski begitu, uji coba tetap harus dilakukan lantaran tahun ajaran baru sekolah sudah dimulai.
“Itu pergubnya sedang disusun. Itu harus mempunyai payung hukum supaya kita paham dari mana kita harus mulai,” bebernya.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pihaknya masih terus memproses dasar hukum untuk pelaksanaan program sekolah gratis dalam bentuk pergub. Pelaksanaan uji coba sengaja dilakukan lebih dulu karena tahun ajaran baru telah dimulai.
