Pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa dini hari, 8 Juli 2025, pukul 00.48 WIB. Kali ini, sang istri berhasil menghubungi penjaga kos melalui nomor ponsel baru dan kembali meminta untuk memastikan kondisi Arya.
“Selanjutnya di tanggal yang sama pada pukul 05.27 WIB, istri korban menghubungi penjaga kos untuk minta cek kembali kamar korban,” ujar dia.
Sebelumnya, pada Selasa (8/7), tim penyelidik dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos Arya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini melibatkan berbagai ahli, termasuk tim kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrim Polri, serta dokter dari RSCM.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan laboratorium organ dalam untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (far)
