IPOL.ID – Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih terus berlanjut.
Tim penyelidik bahkan berencana melakukan pemeriksaan dan koordinasi lebih lanjut untuk mengungkap titik terang kasus ini.
“Kami tekankan sekali lagi bahwa Polda Metro Jaya belum berhenti, masih berproses, masih maraton, akan meminta keterangan lanjutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (28/11).
Salah satu langkah yang akan ditempuh penyidik adalah berkoordinasi dengan META, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Hal ini karena akun media sosial Arya dikabarkan masih menunjukkan aktivitas setelah ia meninggal.
Keluarga juga menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan ponsel Arya yang hingga kini belum berhasil ditemukan.
“Koordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada dikendalikan oleh anggapan, dikendalikan oleh pihak lain. Kami akan koordinasi kepada yang berkompetensi adalah pihak META. Jadi kami sampaikan bahwa Polda Metro Jaya komitmen konsisten dalam hal ini sampai dengan perkara ini benar-benar terang-benderang,” katanya. (far)
