Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru
Headline

Tak Temukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru

Farih
Farih Published 09 Jan 2026, 14:01
Share
2 Min Read
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. Foto: dok. Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID – Penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) resmi dihentikan oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian beralasan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.

“Keterangan dari penyelidik, dihentikan lidik karena dari rangkaian lidik, olah barang bukti dan keterangan saksi sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Jumat (9/1).

Penghentian penyelidikan ini tertuang dalam surat pemberitahuan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihak keluarga dengan nomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tertanggal 6 Januari 2026.

Meskipun demikian, Budi menyatakan penyelidikan dapat dibuka kembali jika pihak keluarga memiliki bukti baru dan valid.

Baca Juga

Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto
Polisi Libatkan META Selidiki Dugaan Medsos Diplomat Arya Daru Aktif Usai Meninggal
Istri Diplomat Kemlu Hubungi Penjaga Kos 3 Kali Minta Cek Kamar
Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Edukasi Diplomat Indonesia

Sebelumnya, Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan meminta Polda Metro Jaya menggelar perkara atas penanganan kasus kematian diplomat muda tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arya Daru, diplomat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dipanggil KPK, Eks Kajari Bekasi Diperiksa Dalam Kasus Suap Ijon Proyek yang Libatkan Bupati
Next Article Suasana permukiman di Gaza yang dihantam bom dari Israel. Foto: X @Timesofgaza Israel Kembali Bom Gaza, Wilayah Permukiman Rata dengan Tanah

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelaksanaan BUMD Leaders Forum 2026. Foto: Istimewa
Jakarta Raya

BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD

Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?