Permintaan tersebut disampaikan Nicholay pada 26 November 2025, lalu lantaran hingga saat itu belum pernah dilakukan gelar perkara.
“Karena yang kami ketahui dan kami mendapatkan informasi dari Polda Metro Jaya sendiri, bahwa sampai saat ini, belum pernah dilakukan gelar perkara,” kata dia.
“Oleh karena itu, kami minta untuk dilakukan gelar perkara dalam kasus ini. Kemudian, dalam gelar perkara itu, kami juga minta ditingkatkan ke penyidikan supaya ada upaya hukum, upaya paksa terhadap siapa-siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam kematian misterius ini,” tambahnya.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Sejumlah kejanggalan menyertai penemuan jasad korban. Saat ditemukan, wajahnya dalam kondisi terbungkus lakban/plastik.
Selain itu, kondisi kamar kos dilaporkan rapi, tanpa tanda-tanda kekacauan signifikan atau bekas benturan kasar di tubuh korban. Keberadaan sistem keamanan smart lock pada pintu kamar juga memunculkan pertanyaan serius mengenai akses masuk pelaku ke dalam TKP. (far)
