Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jangat Takut, Penyakit Kusta Bukan Penyakit Kutukan Tuhan!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jangat Takut, Penyakit Kusta Bukan Penyakit Kutukan Tuhan!
Nasional

Jangat Takut, Penyakit Kusta Bukan Penyakit Kutukan Tuhan!

Iqbal
Iqbal Published 25 Jul 2025, 09:25
Share
4 Min Read
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat melakukan kunjungan penguatan program eliminasi kusta di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jabar. Foto: Kemenkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat melakukan kunjungan penguatan program eliminasi kusta di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jabar. Foto: Kemenkes
SHARE

IPOL.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan penyakit kusta bukanlah kutukan, melainkan penyakit yang dapat disembuhkan sepenuhnya jika terdeteksi dan ditangani sejak dini.

Namun, stigma sosial yang masih melekat membuat banyak penderita memilih menyembunyikan penyakitnya daripada mencari pengobatan.

“Kusta itu bisa disembuhkan. Obatnya ada, gratis. Tapi karena stigma, orang takut lapor. Takut diejek, dikira kena kutukan. Akhirnya, terlambat ditemukan, menular, bahkan menyebabkan disabilitas,” kata Menkes Budi saat melakukan kunjungan penguatan program eliminasi kusta di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, melansir Jumat (25/7/2025).

Menkes menjelaskan bahwa kusta bukanlah penyakit yang mudah menular. Dibutuhkan kontak erat dan berkepanjangan untuk terjadi penularan, berbeda dengan penyakit seperti COVID-19.

Baca Juga

Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 10 Cibinong di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong, Kab. Bogor. Foto: Kemensos
53 Juta Siswa Ditargetkan Ikut Cek Kesehatan Gratis
Gawat! Tiap 5 Menit Ada 2 Kematian di Indonesia Akibat Penyakit TBC
Lagi Ramai Tarif Trump, Menkes RI Bareng Menkes AS Bahas Cara Pencegahan Penyakit Kronis

“Beda dengan COVID-19, ngomong sedikit saja bisa nular. Kalau kusta tidak, harus kontak lama. Jadi jangan takut berdekatan dengan orang yang terkena kusta, asal dia sedang diobati, aman,” jelasnya.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Gunadi sadikin, penyakit kusta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kurikulum cinta Kurikulum Berbasis Cinta Resmi Diluncurkan, Apa Istimewanya?
Next Article Indonesia Siap Menjadi Pemimpin Energi Bersih Regional melalui The 12th IndoEBTKE ConEx 2025. Foto/ist Indonesia Siap Menjadi Pemimpin Energi Bersih Regional melalui The 12th IndoEBTKE ConEx 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?