Ketiga, dampak dua kesepakatan dagang bersejarah yang dicatat oleh Presiden Prabowo, yakni kesepakatan dagang Indonesia-Amerika dan kesepakatan dagang Indonesia-Uni Eropa. Berkat dua kesepakatan dagang ini telah menggairahkan industri dalam negeri terutama industri yang berorientasi ekspor.
Kemenperin juga telah menerima laporan dari beberapa industri dalam negeri yang sebelumnya berorientasi domestik untuk mulai mengarahkan produknya ke pasar Amerika dan Uni Eropa pasca penandatanganan kesepakatan dagang tersebut. Meningkatknya permintaan ekspor dan utilisasi produksi pasca kesepakatan dagang tersebut akan melindungi pekerja industri dari PHK dan juga menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi.
“Kami juga optimis bahwa penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-Amerika dan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan dapat membuka peluang lebih besar bagi industri ekspor Indonesia ke pasar Eropa,” ujarnya.
“Tidak hanya industri ekspor, industri berorientasi pasar domestik juga mulai tertarik untuk mengekspor produknya masuk pada pasar Amerika dan Uni Eropa. Perjanjian ini menjadi angin segar bagi industri yang sebelumnya kesulitan menembus pasar Eropa, dan akan memperluas kapasitas produksi, mempertahankan pekerja dan bahkanya menyerap tenaga kerja baru lebih banyak lagi,” sambung Febri.
