IPOL.ID – Komisi VIII DPR menyetujui penambahan anggaran Rp 1,19 triliun bagi Kementerian Sosial (Kemensos) guna mendukung pelaksanaan tahap pertama Program Sekolah Rakyat.
Persetujuan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7) .
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang menegaskan meski pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S‑37/MK.02/2025, alokasi dana untuk belanja strategis dan bantuan sosial tidak boleh dikorbankan, terutama yang menyentuh langsung kelompok rentan
“Komisi VIII sepakat bahwa efisiensi anggaran jangan sampai memengaruhi belanja strategis, apalagi yang menyangkut kesejahteraan langsung masyarakat. Karena itu, kami mendukung penambahan anggaran untuk program Sekolah Rakyat yang menyasar pendidikan kelompok rentan,” jelasnya.
Dengan efisiensi tersebut, pagu anggaran Kemensos yang semula Rp79 triliun direvisi menjadi Rp78 triliun. Namun setelah penambahan dana untuk Sekolah Rakyat, total anggaran Kemensos kembali naik menjadi Rp79,19 triliun.
