Menurut Andree, prestasi tidak akan tercapai tanpa adanya jaminan atas kesejahteraan atlet. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendaftaran seluruh atlet peserta kejuaraan dan pemusatan latihan ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin sepenuhnya jika terjadi risiko kerja saat latihan atau pertandingan,” ujar Andree.
Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, menyambut baik inisiatif KONI Jakarta Timur dalam melindungi para atlet dan insan olahraga. Ia menegaskan kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan sosial ekonomi di sektor olahraga. “Kerja sama ini memastikan bahwa atlet dan pelatih terlindungi sepanjang masa karier mereka,” ujar Tetty.
Tetty menjelaskan idealnya seluruh insan olahraga yang tergabung dalam KONI Jakarta Timur terdaftar dalam empat program lengkap BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). “Namun untuk awal, dua program dasar yaitu JKK dan JKM sudah cukup memberikan perlindungan penting,” kata Tetty.
Menurut Tetty, banyak kasus atlet yang mengalami cedera namun tidak mendapat perawatan maksimal akibat tidak memiliki perlindungan. Hal ini bisa berdampak pada terhentinya karier mereka di dunia olahraga. “Kami tidak ingin ada lagi atlet yang harus pensiun dini hanya karena tak mendapat penanganan cedera yang layak,” tegas Tetty.
Tetty menambahkan profesi atlet termasuk dalam kategori pekerjaan berisiko tinggi, sehingga wajib memperoleh perlindungan negara. BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan jaminan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, serta perlindungan hari tua dan pensiun. “Jika atlet cedera saat bertanding, maka seluruh biaya perawatan ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis,” ujar Tetty.
