“Tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan mengamankan dua senjata api,” kata Budi, sebelumnya.
Disebutkannya, senjata yang disita adalah jenis pistol baretta dan senapan angin. KPK juga menyita beberapa kotak peluru dari rumah Topan.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan penyidik berkaitan kasus dugaan suap pengerjaan jalan di Sumut. Selain rumah Topan, KPK juga menggeledah sejumlah kantor guna mencari alat bukti. (Yudha Krastawan)
