Diketahui penetapan kelima tersangka ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK. OTT ini dilakukan dua kali berturut-turut atas proyek jalan di Sumut. Dari hasil penelusuran sementara, total nilai proyek yang diduga bermasalah mencapai Rp 231,8 miliar. (Yudha Krastawan)
