Sebelumnya, KPK juga telah menahan empat tersangka pada 17 Juli 2025 yaitu Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) periode 2020-2023 Kemnaker, Suhartono; Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing periode 2019-2024, Haryanto, yang kemudian menjabat Direktur Binapenta dan PKK periode 2024-2025; Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019, Wisnu Pramono; serta Direktur PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Devi Angraeni. (Yudha Krastawan)

