Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum Duga SP2Lid Diterbitkan Diduga Tanpa Ada Klarifikasi PPAT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kuasa Hukum Duga SP2Lid Diterbitkan Diduga Tanpa Ada Klarifikasi PPAT
Hukum

Kuasa Hukum Duga SP2Lid Diterbitkan Diduga Tanpa Ada Klarifikasi PPAT

Bambang
Bambang Published 30 Jul 2025, 14:29
Share
4 Min Read
Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Ist
Polres Metro Jakarta Barat. Foto: Ist
SHARE

Alasan kasus dihentikan salah satunya gugatan di Pengadilan telah dicabut oleh pihak penggugat.

“Salah satunya gugatannya telah dicabut di Pengadilan,” kata Arfan, Senin (28/7/2025).

Terpisah, Kuasa pelapor H Japar Ali Yugo yakni Tuti Susilawati menjelaskan bahwa pada tanggal 19 Mei 2025 yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah kuasa hukum terlapor mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Akibat ada gugatan terhadap klien kami dan dicabutnya gugatan tersebut oleh Terlapor, padahal klien kami telah menghadiri sidang berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sehingga atas panggilan itu klien kami merasa nama baiknya tercemar dan merasa di fitnah oleh terlapor, apalagi klien kami sejak awal tidak pernah mengklaim bahwa tanah yang ditempati itu miliknya” kata Tuti.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0178
Polisi Stop Perkara Haksono Santoso, Kuasa Hukum: SP3 Telah Terbit, Status Tersangka Dicabut
Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
Sidang Kode Etik Notaris, Kuasa Hukum Berharap Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Memberikan Putusan yang Objektif dan Adil

Selain itu, Tuti mencurigai kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang diduga tidak melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak PPAT Leo Hutabarat, untuk menanyakan keabsahan bukti kepemilikan atas nama Oey Giok Lan (Lenna) atas obyek tanah dimanfaatkan oleh H Japar Ali Yugo yang sesuai dengan SP2HP Ke-IV.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diduga Tanpa Ada Klarifikasi PPAT, Duga SP2Lid Diterbitkan, Kuasa Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mayat Wanita di Kali Cisadane, Belum ada yang Mengakui Keluarganya, Masyarakat Diminta Lapor ke Call Center 110 Mayat Wanita di Kali Cisadane Belum ada yang Mengakui Keluarganya, Masyarakat Diminta Lapor Call Center 110
Next Article Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha dan jajaran dalam penandatanganan kerja sama di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Foto: Ist Pemprov Maluku Utara dan BPKP Sepakat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola dan Akuntabilitas Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?