Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI yang naik 20,4 persen menjadi 240.743 kasus. Disusul pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan yang turun 16 persen, mengemudi melawan arus yang naik 42,2 persen, berkendara di bawah umur naik 66 persen, dan berboncengan lebih dari satu orang naik 16,4 persen.
Pelanggaran lalu lintas masih didominasi kendaraan roda dua dengan 82,49 persen, sedangkan roda empat hanya 17,51 persen.
Data kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan perbaikan. Jumlah kasus kecelakaan turun 11,29 persen menjadi 2.884 kasus. Korban meninggal dunia turun hampir 20 persen menjadi 334 orang, korban luka ringan turun 19,9 persen, sedangkan korban luka berat naik 5,59 persen.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, termasuk masyarakat. Kami akan terus menjaga sinergi agar keselamatan berlalu lintas menjadi budaya bersama,” pungkas Kakorlantas, Irjen Agus. (Joesvicar Iqbal)
