Dalam kesempatan itu, Wamen P2MI Christina menambahkan bahwa fokus rapat selain membahas mengenai skema KUR, juga mencakup mengenai evaluasi KUR khusus pekerja migran Indonesia.
“Dalam rapat oleh Menko Perekonomian membahas soal KUR, evaluasi Kredit Usaha Rakyat. Khusus untuk pekerja migran, ada dua hal akan didorong dalam waktu dekat,” tukas Wamen Christina.
Christina menjelaskan, saat ini pihaknya tengah merevisi petunjuk teknis (juknis) KUR pekerja migran Indonesia. KUR khusus pekerja migran Indonesia, ditargetkan dapat menyentuh 2 juta debitur dengan maksimal batas pinjaman sebesar Rp10 juta.
“Rencana terkait KUR pekerja migran Indonesia, saat ini kami sedang merevisi juknisnya, dan diperkirakan akhir Juli selesai. Bulan Agustus akan mulai launching antara Menteri Perekonomian dengan Menteri P2MI. KUR pekerja migran Indonesia ini, plafon tersedia Rp201 miliar dan ditargetkan bisa menyentuh 2.769 debitur, kreditnya tanpa jaminan untuk plafon maksimal Rp100 juta,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Wamen Christina juga mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pekerja migran.
