Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mulai 14 Juli 2024, Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mulai 14 Juli 2024, Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah
HeadlineNews

Mulai 14 Juli 2024, Pemerintah Keluarkan Aturan Ayah Antar Anak ke Sekolah

Bambang
Bambang Published 15 Jul 2025, 10:12
Share
2 Min Read
Ilustrasi ayah mengantar anak ke sekolah. Foto: Istcok @chameleonseye
Ilustrasi ayah mengantar anak ke sekolah. Foto: Istcok @chameleonseye
SHARE

Gerakan ini disebut sebagai upaya membangun kembali ikatan emosional antara ayah dan anak yang selama ini dinilai kurang optimal.

Deputi bidang pembangunan manusia di Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan, kehadiran ayah di hari pertama sekolah bisa memberi rasa aman dan membangun kepercayaan diri anak dalam beradaptasi di lingkungan baru.

Data BKKBN menunjukkan hanya sekitar 37 persen anak usia 0 hingga 5 tahun yang diasuh bersama oleh kedua orang tua.

Selain itu, lebih dari 20 persen anak di Indonesia hidup tanpa kehadiran ayah secara emosional maupun fisik. Lewat kampanye ini, pemerintah ingin mengubah persepsi lama bahwa urusan anak adalah tanggung jawab Bunda semata.(Vinolla)

Baca Juga

Ilustrasi kantong plastik yang alami kenaikan harga.(foto freepik)
Harga Kantong Plastik Melonjak, Pemerintah Mulai Cari Solusi
Pemerintah Tuntut Investigasi Menyeluruh dan Pertanggungjawaban Pelaku atas Insiden Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayah Antar Anak ke Sekolah, Keluarkan Aturan, Mulai 14 Juli 2024, Pemerintah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PBSI Japan Open 2025: Kata-kata Alwi Farhan usai Mengalahkan Lee Chia Hao dari Chinese Taipei
Next Article Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyampaikan, hingga akhir tahun 2024, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 278,1 juta peserta atau 98,45%. Ini didukung dengan sebanyak 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota yang telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman

TERPOPULER

TERPOPULER
Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
HeadlineOlahraga

Madrid Open 2026: Janice Tjen  Tantang petenis Rusia, Alina Charaeva di Laga Perdana

Gaya hidup
Rayakan Hari Kartini, Prenagen Perkuat Peran Lingkungan bagi Ibu Indonesia
22 Apr 2026, 11:14
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Headline
Tanah Bergerak di Cijayanti Bogor Rusak 7 Rumah, Puluhan Warga Mengungsi
22 Apr 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?