Menperin menyebutkan, sepanjang tahun 2024, nilai ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat mencapai USD26,31 miliar atau sekitar 9,94 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia (USD264,70 miliar).
“Untuk tingkat utilisasi industri Indonesia pada 2024 juga dicatat sebesar 65,3 persen, yang menandakan ruang utilisasi produksi yang bisa ditingkatkan industri lebih tinggi lagi guna merespons permintaan positif pasar ekspor Amerika paska kesepakatan tarif ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan dengan Amerika sebesar USD14,34 miliar, yang menyumbang 46,2 persen dari total surplus perdagangan Indonesia pada tahun tersebut.
Menperin optimistis, pengumuman kesepakatan tarif impor Amerika ini diyakini akan menggairahkan industri untuk meningkatkan utilisasi produksi terutama utilisasi industri padat karya yang berorientasi ekspor. “Tentunya, hal ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lebih luas lagi pada industri padat karya seperti industri tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki dan lainnya,” tegasnya.
