Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Cabut Permendag No 8 Tahun 2024 dan Terbitkan 9 Permendag Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Cabut Permendag No 8 Tahun 2024 dan Terbitkan 9 Permendag Baru
Ekonomi

Pemerintah Cabut Permendag No 8 Tahun 2024 dan Terbitkan 9 Permendag Baru

Iqbal
Iqbal Published 03 Jul 2025, 11:28
Share
4 Min Read
Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Dok. Kementerian Perindustrian
SHARE

Menperin menyatakan, dirinya menaruh harapan besar terhadap percepatan deregulasi, terutama agar sejalan dengan arah pembangunan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing. “Membangun industri nasional bukan semata-mata soal mendirikan pabrik atau meningkatkan investasi, melainkan juga menanamkan nilai kebersamaan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Hakikat ekonomi yang berakar pada Pancasila adalah industri yang tidak meminggirkan manusia, tetapi memuliakannya. Kunci kemandirian adalah kemampuan industri dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Menperin mengapresiasi langkah deregulasi yang dibarengi dengan komitmen pemerintah untuk terus melakukan upaya perbaikan secara komprehensif. Seperti yang telah disampaikan Presiden, dalam kondisi global saat ini, Kementerian/Lembaga harus memastikan bahwa proses perizinan berusaha tidak boleh menghambat, membuat birokrasi panjang, dan biaya tinggi.

Dalam Konferensi Pers Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Senin (30/6), Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan, aspirasi pelaku industri menjadi dasar sinergi lintas kementerian agar kebijakan yang diterapkan menjadi lebih adil dan berpihak pada sektor riil.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cabut Permendag, Deregulasi, menperin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kala Para Pecinta Kucing Berkumpul di Merlynn Park Hotel Jakarta Kala Para Pecinta Kucing Berkumpul di Merlynn Park Hotel Jakarta
Next Article Presiden Prabowo Subianto melaksanakan ibadah Umrah di Kota Suci Makkah pada Rabu dini hari (3/7/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Laksanakan Umrah di Sela Kunjungan ke Arab Saudi

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?