Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan, RI Makin Kompetitif!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan, RI Makin Kompetitif!
Ekonomi

Pemerintah Deregulasi Sejumlah Kebijakan di Sektor Perdagangan, RI Makin Kompetitif!

Iqbal
Iqbal Published 06 Jul 2025, 18:20
Share
4 Min Read
Ilustrasi. Perekonomian Indonesia masih baik dan bertahan di tengah ancaman krisis. Foto: kemenkeu.go.id
Ilustrasi. Perekonomian Indonesia masih baik dan bertahan di tengah ancaman krisis. Foto: kemenkeu.go.id
SHARE

Kemendag juga menerbitkan Permendag Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pencabutan (Empat) Permendag di Bidang Perdagangan Dalam Negeri. Permendag yang dicabut adalah Permendag Nomor 36 Tahun 2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Permendag Nomor 7 Tahun 2017, Permendag Nomor 22 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Distribusi Barang sebagaimana diubah dengan Permendag Nomor 66 Tahun 2019, Permendag Nomor 25 Tahun 2020 tentang Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan, serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini untuk memastikan kebermanfaatannya bagi dunia usaha dan masyarakat luas,” pungkas Mendag.

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Deregulasi, perdagangan, Permendag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Anak berusia 1 tahun lebih di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, diduga menjadi korban tindak kekerasan dari seorang pengasuh/babysitter. Kejadian itu viral di media sosial. Foto: Freepik Eror! Pengasuh Diduga Aniaya Bocah 1 Tahun di Ciracas
Next Article Seorang remaja bertahan di atas pohon untuk menyelamatkan diri dari banjir bandang di texas, AS. Foto: X.com Nick Sortor Jumlah Korban Tewas karena Banjir Bandang di Texas 50 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Percepat Layanan Kecelakaan Kerja
04 Jun 2026, 14:21
Gaya hidup
Kelainan Saluran Kemih Anak Bisa Dideteksi Sejak Dalam Kandungan
04 Jun 2026, 09:26
Telkom
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
04 Jun 2026, 22:09
Olahraga
128 Atlet dari 20 Negara Bertarung di Arena Biliard Indonesia International Open 2026
04 Jun 2026, 13:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?