Lebih lanjut, Tetty mengimbau seluruh calon PMI untuk selalu memilih jalur keberangkatan yang resmi agar mendapatkan jaminan sosial yang memadai. “Berangkat prosedural bukan hanya soal legalitas, tapi juga tentang jaminan keselamatan dan kepastian perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama bekerja di luar negeri,” pungkas Tetty.
Tetty juga menekankan program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja. Manfaat jaminan sosial ini berlaku bagi pekerja formal, informal, dan pekerja asing di dalam negeri, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.
Oleh karena itu, Tetty mendorong seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri mereka terlindungi dengan menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. ”Kami dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit selalu siap untuk turun ke lapangan dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk memberikan layanan mulai sosialisasi hingga membuka pendaftaran kepada kelompok-kelompok pekerja demi tersebar luasnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Tetty. (msb/dani)
