Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Pastikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah untuk Keluarga PMI yang Meninggal di Korsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintah Pastikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah untuk Keluarga PMI yang Meninggal di Korsel
Ekonomi

Pemerintah Pastikan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Ratusan Juta Rupiah untuk Keluarga PMI yang Meninggal di Korsel

Iqbal
Iqbal Published 01 Jul 2025, 09:24
Share
5 Min Read
pmi m
SHARE

“Kami menyampaikan santunan yang merupakan hak dari almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya,” ucap Roswita.

Mengakhiri keterangannya Roswita menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan PMI agar seluruhnya dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, turut menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Ngadiman, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Menurutnya, peristiwa ini menunjukkan pentingnya pelindungan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh PMI, terutama mereka yang berangkat secara resmi dan prosedural.

“Ini menjadi contoh nyata bagaimana pelindungan negara bekerja secara konkret saat risiko kerja terjadi,” ujar Tetty. Tetty menegaskan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk menjamin seluruh hak peserta, termasuk PMI yang bekerja di luar negeri. Ia menjelaskan santunan kematian dan beasiswa kepada anak-anak Ngadiman merupakan hak normatif yang diberikan berdasarkan skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). “Kami pastikan santunan dan manfaat lainnya disalurkan dengan cepat dan tepat kepada ahli waris,” jelasnya.

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: iStock
QRIS Tembus Korea Selatan, WNI Kini Bisa Bayar Tanpa Tukar Uang
Pemerintah Ringankan Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja BPU
Eks PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun Penjara
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan, korea selatan, PMI Meninggal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article piala presiden logo Penjualan Tiket Piala Presiden 2025 di Bandung Sudah Dibuka Sejak Senin Malam
Next Article Tampak upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta, 1 Juli 2025. Foto: Polri Upacara Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara Sukses Digelar di Monas Pagi Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?