IPOL.ID – Kerja sama sistem pembayaran digital antara Indonesia dan Korea Selatan memasuki babak baru. Bank Indonesia dan Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QR antarnegara, memungkinkan masyarakat bertransaksi lintas negara secara praktis tanpa perlu menukar uang asing.
Bank Indonesia (BI) bersama Bank of Korea resmi meluncurkan konektivitas pembayaran QR lintas negara Indonesia–Korea Selatan. Melalui inovasi ini, masyarakat Indonesia kini dapat melakukan transaksi di Korea Selatan menggunakan QRIS melalui aplikasi pembayaran domestik.
Sistem ini memungkinkan transaksi dilakukan langsung menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dinilai lebih efisien dan berbiaya rendah.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi sistem pembayaran kedua negara.
“Terhubungnya pembayaran QR antarnegara tidak hanya memudahkan transaksi, tetapi juga memperkuat UMKM, meningkatkan pariwisata, serta membuka peluang baru bagi dunia usaha, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
