Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berstatus Tersangka Pemerasan, Aset Eks Kajari HSU Mulai Dibidik KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Berstatus Tersangka Pemerasan, Aset Eks Kajari HSU Mulai Dibidik KPK
Hukum

Berstatus Tersangka Pemerasan, Aset Eks Kajari HSU Mulai Dibidik KPK

Farih
Farih Published 02 Apr 2026, 17:51
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri keberadaan aset dari mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitulu yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU.

Hal itu diketahui dalam pemeriksaan sejumlah pihak swasta yang digelar oleh penyidik lembaga antirasuah di Mapolresta Palu, Rabu (1/4/2026).

“Pada hari Rabu (1/4/2026), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Kejari HSU,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa atas nama Rusdin Tjeho, Rovario Galleh Suharto, I Gede Delta Malianus, Mukli Tauhid, dan Sudirman.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik untuk menelusuri aset-aset milik tersangka Albertinus Parlinggoman Napitupulu, seperti wujud tanah, bangunan, serta kendaraan.

Seperti diketahui kasus yang menjerat aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan RI tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 17-18 Desember tahun lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi. Foto: iStock QRIS Tembus Korea Selatan, WNI Kini Bisa Bayar Tanpa Tukar Uang
Next Article Ditunjuk Sebagai Ketua Pelatwil Ricky Soebagdja Matangkan Koordinasi Dengan Pusat. Foto/dok/PBSI Ditunjuk Sebagai Ketua Pelatwil, Ricky Soebagdja Matangkan Koordinasi Dengan Pusat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?