“Di mana waktu itu Presiden Habibie kan dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang dalam poin-poinnya itu disampaikan apa-apa, saya juga tidak hafal secara detail. Ya coba kita buka fakta-fakta sejarah itu, kita kaji kembali, kita lihat kembali,” jelas Puan.
Terpenting, Puan mengingatkan bahwa jangan sampai ada fakta-fakta sejarah yang dihilangkan, apalagi sejarah tersebut pernah disampaikan oleh presiden Indonesia terdahulu yakni BJ Habibie.
“Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap ada yang kemudian tidak perlu. ya, apa betul? Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah, apalagi disampaikan oleh seorang Presiden, artinya kan itu suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan kita hormati,” paparnya.
“Jadi, jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati,” imbuh Puan.
Puan menyebut DPR akan melihat seperti apa penulisan sejarah yang dilakukan Kemenbud. Sebab, Menbud Fadli Zon tetap ingin melanjutkan proyek tersebut. Khususnya menyoal peristiwa pemerkosaan di tragedi 1998 yang disebut tidak ada bukti.
