IPOL.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah mulai digelontorkan pemerintah. Untuk mempermudah pekerja yang berhak mendapatkannya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berinovasi.
Kini Kemnaker menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui digitalisasi layanan.
Salah satu terobosan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2025 adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis 3 Juli 2025 lalu.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.
“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Sunardi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Senin (7/7/2025).
