Diketahui, Ma’ruf pun kini tengah menyandang status tersangka tunggal dalam kasus gratifikasi lembaganya itu. Meski belum ditahan, Ma’ruf telah dicegah bepergian ke luar negeri, terhitung sejak 10 Juni 2025. (Yudha Krastawan)
Diketahui, Ma’ruf pun kini tengah menyandang status tersangka tunggal dalam kasus gratifikasi lembaganya itu. Meski belum ditahan, Ma’ruf telah dicegah bepergian ke luar negeri, terhitung sejak 10 Juni 2025. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
