Menurut Agil, Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang langsung menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk menangani kasus ini.
“Benar telah ditemukan mayat di areal tanah kosong yang masuk wilayah Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 16.30 WIB,” ujar Agil dalam keterangannya.
Agil menjelaskan, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Pondok Aren langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Proses tersebut mencakup pengumpulan barang bukti, dokumentasi visual, serta identifikasi awal terhadap jenazah. Selain itu, petugas juga melakukan interogasi terhadap sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan mayat. Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi awal yang dapat mengarah pada penyebab kematian dan kemungkinan adanya unsur pidana.
Ia menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Pihak kepolisian juga menyampaikan komitmennya untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut.

