Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Saat Ruang Sidang MK Jadi Konser Mini Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Saat Ruang Sidang MK Jadi Konser Mini Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir
Headline

Saat Ruang Sidang MK Jadi Konser Mini Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir

Farih
Farih Published 22 Jul 2025, 15:01
Share
4 Min Read
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube MK
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/7/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube MK
SHARE

“Saya lupa lagi lagunya karena sudah lama, Yang Mulia,” ucap Sammy sambil tertawa.

Sammy akhirnya melantunkan tembang populer Kerispatih, “Bila rasaku ini rasamu, sanggupkah engkau, menahan sakitnya terkhianati cinta yang kau jaga. Coba bayangkan kembali, betapa hancurnya hati ini, kasih, semua telah terjadi.”

Sidang ini merupakan bagian dari pengujian Perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh 29 musisi ternama, termasuk Armand Maulana, Ariel NOAH, Rossa, BCL, Nadin Amizah, hingga Bernadya. Mereka memberikan kuasa hukum kepada advokat dari Gerakan Satu Visi.

Gugatan ini dipicu oleh beberapa kasus, salah satunya pengalaman Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, karena dianggap tidak meminta izin dan membayar royalti.

Baca Juga

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Foto: dok. MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres
Lesti Kejora Dinyatakan Bersih, Laporan Yoni Dores Gugur

Agnez Mo bahkan dihukum membayar ganti rugi Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia juga dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar Pasal 113 ayat (2) UU Hak Cipta.

Para pemohon menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta tidak memberikan kejelasan hukum. Mereka pun meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Pasal 113 ayat (2) huruf f, serta memberikan tafsir baru terhadap Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, dan Pasal 87 ayat (1). (far)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lesti kejora, mk, Sammy Simorangkir
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PNM memberikan apresiasi kepada karyawan yang menunjukkan prestasinya dengan hadiah perjalanan wisata religi menuju tanah suci. Foto: PNM Ratusan Karyawan PNM Berprestasi Raih Apresiasi Wisata Umrah
Next Article Timnas Malaysia U-23 Timnas Malaysia U-23 Panen Hujatan Netizen Sendiri Usai Disingkirkan Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?