IPOL.ID – Rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata DKI Jakarta diminta untuk dikaji ulang. Mengingat, tugas dan fungsi dari Satpol PP DKI yang saat ini sudah sangat berat dalam hal penegakan Perda.
Pengamat perkotaan Trubus Rahardiyansah memandang sebaiknya Satpol PP fokus dalam mengawal sejumlah kebijakan gubernur DKI Jakarta, seperti menjaga taman yang saat ini dibuka 24 jam nonstop dan menjaga keamanan yang menjadi aset Pemprov.
“Taman dibuka 24 jam tidak bisa hanya diawasi CCTV, tapi juga harus ada petugas Satpol PP yang bertugas. Untuk Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) juga harus dijaga, karena kerap menjadi sasaran pencurian besi bekas,” ujar pengamat perkotaan, Trubus Rahardiyansah, Sabtu (12/72025).
Dikatakanya, pembentukan Satpol PP pariwisata juga perlu penambahan anggaran. Dikarenakan, kata dia, Satpol PP memerlukan personil tambahan yang akan ditempatkan secara khusus di pariwisata.
“Disini akan muncul persoalan baru, apakah nanti rekrutan baru bisa memahami persoalan pariwisata. Jadi saya kira rencana pembentukan Satpol PP pariwisata tidak lah diperlukan,” katanya.

