Berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Aceh masih mengandalkan dana transfer pemerintah pusat, sehingga PAD perlu ditingkatkan. Ketergantungan ini membuat Pemda di Aceh turut terdampak ketika terjadi guncangan ekonomi di tingkat pusat. “Dengan demikian kita [perlu] berupaya terus mencari terobosan-terobosan kreatif untuk bisa menaikkan pendapatan asli daerah,” jelas Tomsi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dengan mempercepat proses perizinan usaha. Tomsi mengimbau seluruh Pemda, termasuk di Provinsi Aceh, agar tidak menghambat proses perizinan dengan alur atau persyaratan pengajuan yang terlalu panjang.
Di sisi lain, Tomsi juga mengingatkan Pemda di Provinsi Aceh agar mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menegaskan bahwa belanja pemerintah dapat meningkatkan jumlah peredaran uang di masyarakat yang akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. “Kalau uang tidak beredar maka ekonomi lesu, pasar juga lesu. Perputaran uang ini berdampak multiefek yang sangat besar,” jelasnya.
