Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selebgram Arnold Dipulangkan ke Indonesia Usai Ditahan di Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selebgram Arnold Dipulangkan ke Indonesia Usai Ditahan di Myanmar
Headline

Selebgram Arnold Dipulangkan ke Indonesia Usai Ditahan di Myanmar

Farih
Farih Published 22 Jul 2025, 16:15
Share
2 Min Read
Arnold Putra yang sempat ditahan otoritas Myanmar telah dipulangkan ke Indonesia. Foto: dok. Kemhan
Arnold Putra yang sempat ditahan otoritas Myanmar telah dipulangkan ke Indonesia. Foto: dok. Kemhan
SHARE

Frega juga menyebut keterlibatan Sasakawa Peace Foundation merupakan bentuk dari kerja sama Kemenhan yang terjalin sejak 2023 melalui program Military Personnel Exchange.

Melalui jalur diplomatik dan dialog intensif, proses mediasi dilakukan hingga Pemerintah Myanmar menyetujui pembebasan Arnold.

Frega juga menyampaikan pesan kepada Arnold agar lebih waspada bila bepergian ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang sedang dilanda konflik.

“Diharapkan agar pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ujar dia.

Baca Juga

Maissy Pramaisshela
Maissy Pramaisshela Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhan Suami dan Selebgram
Polres Bengkalis Amankan Pelaku TPPO, 3 WNI dan 1 WNA Asal Myanmar
Kasus Kematian Selebgram, Polisi Dalami Aktivitas Lingkar Terdekat Korban

Untuk diketahui, Arnold ditahan oleh aparat Myanmar sejak 20 Desember 2024. Ia dijatuhi vonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan setempat atas pelanggaran terhadap Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, serta Section 17(2) Unlawful Associations Act.
Ia ditangkap karena tuduhan masuk ke wilayah Myanmar secara ilegal dan menemui kelompok bersenjata di sana. (far)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Arnold Putra, Myanmar, selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2025 07 22 at 16.13.45 Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional
Next Article WhatsApp Image 2025 07 22 at 16.13.47 Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?