Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sosialita Cantik Istri Eks Menkeu Malaysia Terlilit Perkara Utang USD500 Ribu di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sosialita Cantik Istri Eks Menkeu Malaysia Terlilit Perkara Utang USD500 Ribu di Indonesia
Hukum

Sosialita Cantik Istri Eks Menkeu Malaysia Terlilit Perkara Utang USD500 Ribu di Indonesia

Timur
Timur Published 09 Jul 2025, 11:51
Share
4 Min Read
Kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung usai menghadiri sidang di PN Jakarta Barat. Foto: ipol.id/tim
Kuasa hukum PT BAC, Hasudungan Manurung usai menghadiri sidang di PN Jakarta Barat. Foto: ipol.id/tim
SHARE

Gugatan ini, lanjut Hasudungan, didasarkan pada Surat Pernyataan Kesediaan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR) Nomor: 001/SPKMGR/RMI/BAC/X/2024 yang ditandatangani pada 08 Oktober 2024. Dalam perjanjian tersebut, PT Ratu Mega Indonesia (sebagai Investee) secara jelas menyatakan kesediaannya untuk membayar ganti rugi kepada PT Bara Asia Contractor (sebagai investor) jika operasional usaha dan penjualan pasir kuarsa (silika) tidak mencapai 300 ribu ton dalam kurun waktu 180 hari, terhitung sejak 8 Oktober 2024 hingga 9 April 2025.

“Tujuan utama kami mengajukan gugatan ini adalah untuk memastikan PT Ratu Mega Indonesia memenuhi komitmen yang telah mereka sepakati dalam SPKMGR,” tegas Rodliyah Muzdalifah, Direktur Utama PT Bara Asia Contractor. Ia melanjutkan, “Jangka waktu yang disepakati telah terlampaui, dan berdasarkan kondisi yang tertuang dalam perjanjian, kewajiban pengembalian dana seharusnya telah dilaksanakan.”

Lebih jauh kuasa hukum penggugat, Hasudungan Manurung menambahkan bahwa  pada tanggal 16 April 2025 pihaknya telah  menerima surat persetujuan dari PT Ratu Mega Indonesia untuk mengembalikan dana USD500 ribu tersebut selambat-lambatnya sebelum akhir bulan April 2025. Faktanya hingga saat ini realisasi pembayaran belum kami terima.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BAC, hukum, kontraktor, Malaysia, menkeu Malaysia, perdata, PT BAC, selebritas, selebritas malaysia, syahrini, tambang, utang, VSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Gibran Bakal Didampingi Sejumlah Menteri Berkantor di Papua
Next Article Pegadaian Syariah gelar Kilau Emas Muharram di Aceh Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?