IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 untuk tiga moda transportasi publik, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada hari ini Selasa (1/7).
Tarif ini berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pemberlakuan tarif Rp1 ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, juga mendukung kelancaran mobilitas warga pada momen penting nasional.
“Layanan transportasi publik Rp1, kami hadirkan sebagai wujud dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap peringatan HUT ke-79 Bhayangkara sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum oleh masyarakat,” katanya, Selasa (1/7).
Dia menuturkan selama kebijakan ini berlangsung, sistem tarif pada kartu elektronik akan merekam transaksi Rp1 untuk keperluan pencatatan data.
Sementara itu, layanan angkutan lain yang memang sudah memiliki tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan.