Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tri Tito Karnavian Lantik Tyas Fatoni sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Papua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tri Tito Karnavian Lantik Tyas Fatoni sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Papua
Nasional

Tri Tito Karnavian Lantik Tyas Fatoni sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Papua

Iqbal
Iqbal Published 14 Jul 2025, 16:56
Share
3 Min Read
pkks
SHARE

Ia berharap para pengurus PKK dan Posyandu di Provinsi Papua dapat mengoptimalkan potensi kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda), pelaku usaha, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pokok PKK dan Posyandu sangat bergantung pada kolaborasi tersebut. Karena itu, ia berharap Pj. Gubernur Papua Agus Fatoni dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program PKK dan Posyandu.

“Kami berharap Bapak Penjabat Gubernur selaku Pembina Tim Penggerak PKK dan Penasihat Tim Pembina Posyandu Provinsi dapat memberikan dukungan penuh,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri juga menekankan agar Tyas dapat memastikan pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang hingga tingkat desa di Provinsi Papua. Ia juga berharap adanya upaya peningkatan kapasitas kader PKK dan Posyandu di daerah tersebut. “Melalui pelatihan-pelatihan serta bimbingan-bimbingan yang nanti bekerja sama dengan banyak pihak,” ujarnya.

Di sisi lain, Tri juga menyampaikan terima kasih atas kerja keras Pj. Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua periode 2024–2025 Kerdina Ramses Limbong selama bertugas. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pj. Gubernur Papua periode 2024–2025 Ramses Limbong. Ia sangat memahami bahwa keduanya telah bekerja keras untuk memajukan PKK dan Posyandu di daerah tersebut.

Baca Juga

g1
Posyandu Kota Semarang Curi Perhatian Dunia, Bukti Kekuatan Perempuan Berdaya
Belanja di Pasar Sinak, Personel Ops Damai Cartenz Bangun Kedekatan dengan Warga
Wamendagri Ribka: Pemerintah Percepat Perbaikan Tata Kelola Layanan Kesehatan di Papua
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL Kemendagri, papua, posyandu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Antares Eazy hadirkan solusi keamanan berbasis AI dengan fitur seperti People Counting, Fire Detection, dan Cloud Recording. Pantau operasional bisnis lebih cerdas dan efisien. Foto: Telkom Indonesia Telkom Antares Eazy Hadirkan Fitur Fire & Smoke Detection berbasis AI
Next Article Puluhan orang berpakaian putih-putih mengelilingi tugu Trianggulasi di puncak Gunung Lawu. Foto: Tangkap layar TikTok @faiiiiiqq._ Viral Sekelompok Orang Terlihat Gunakan Jubah Serba Putih di Jalur Pendakian Gunung Lawu

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?